Visit this website:

Gadget Unik - Jual Beli Aman

Friday, January 25, 2008

Free "Hurricane" Hakamada!




Sudah menonton film “Hurricane” yang dibintangi oleh Denzel Washington? Yah, film Hollywood karya sutradara Norman Jewison (dirilis tahun 2000) itu menceritakan kisah nyata petinju kulit hitam, Rubin “Hurricane” Carter, yang dipidana penjara karena dituduh membunuh seorang wanita. Belasan tahun setelah menjalani hukuman, terbukti bahwa Carter ternyata tidak bersalah!

Kisah pahit itu kembali terulang di Jepang, petinju Iwao Hakamada, yang pernah menjadi peringkat nasional no. 6 di Jepang tahun 1960’an. Cerita kelabu itu bermula pada 30 Juni 1966, terjadi kebakaran hebat di sebuah rumah di kota Shimizu yang menelan 4 korban jiwa yang terdiri dari ayah, istri dan dua anak mereka. Sang ayah adalah direktur sebuah pabrik miso, di mana Hakamada bekerja di perusahaan miso itu. Pada mayat para korban yang hangus terbakar, terdapat belasan luka tusuk, sehingga dapat disimpulkan telah terjadi pembunuhan keji di rumah tersebut.

Saat terjadi kebakaran, Hakamada, yang tinggal di mess pabrik itu, berteriak dan membangunkan seluruh penghuni mess, dan ikut membantu memadamkan kebakaran di rumah tersebut, bahkan dia menderita luka di jarinya, saat memadamkan kebakaran bersama rekan-rekannya.

Pada 18 Agustus 1966, Hakamada ditangkap, karena ditemukan luka pada jarinya tersebut, dan piyama yang dikenakannya ada noda darah. 11 September 1968, Hakamada dinyatakan bersdalah oleh pengadilan, dan dijatuhi hukuman mati. Setelah itu, Hakamada menyatakan bahwa dia terpaksa mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan di bawah tekanan para penyidik, termasuk siksaan yang dia dapatkan selama penyidikan.

Beberapa kali percobaan melakukan banding pada tahun 1980 dan1981 ditolak. Pada tahun 2001, pihak pengacara Hakamada masih mengupayakan jalan pembebasan bagi Hakamada, dan berharap penyelesaian yang terbaik bagi kasus Hakamada, namun tampaknya harapan itu akan sia-sia, mengingat minimnya bukti yang menguatkan sang mantan petinju.

Kasus ini mencuat lagi, saat mantan hakim yang dulu mengadili Hakamada di tahun 1968, Norimichi Kumamoto, sekarang seorang pengacara, mempercayai bahwa Hakamada tidak bersalah. Hakamada sudah menjalani hukuman puluhan tahun di penjara, karena dituduh sesuatu yang tak pernah dilakukannya. Setelah sekian puluh tahun dalam penjara, Hakamada kini mengalami kemunduran mental akibat keputusasaan yang berkepanjangan.

Pada 8 Februari 1983, Hakamada menulis surat kepada anak lelakinya, dengan isi sbb. “Anakku, saya akan buktikan bahwa ayahmu ini tidak pernah membunuh orang. Polisi yang memeriksa saya tahu itu, dan dan hakim yang mengadili saya bahkan sudah meminta maaf kepada saya. Ayahmu akan membongkar belenggu ini, dan kembali ke rumah untuk berkumpul bersamamu lagi.”

Sebuah acara amal yang sangat emosional, digelar di Korakuen Hall, Tokyo baru-baru ini, selain dihadiri oleh Rubin Carter, yang pernah mengalami hal serupa di Amerika Serikat, juga dihadiri para juara dunia dan mantan juara dari Jepang, ikut berkumpul dan mendoakan untuk yang terbaik bagi Hakamada. Mereka juga mengumpulkan tandatangan petisi, serta menjual tandatangan mereka di atas t-shirt dan sarung tinju, dan dijual kepada khalayak, di mana uangnya akan disumbangkan bagi kepentingan pembebasan Hakamada.

FREE HAMAKADA!

(disarikan dari Fightnews.com)

No comments:

Boxing Indonesia: Who's Next. Boxing is Tinju in Indonesian.