Rencana pertandingan yang sedang diusung melawan Manny Pacquiao (atau lawan lain) pada 5 Mei 2012, bisa berantakan akibat vonis yang dijatuhkan hari ini oleh hakim Clark County, Melissa Saragosa. Vonis ini adalah akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Mayweather Jr. terhadap istrinya pada tahun 2010; Mayweather memukul kepala istrinya beberapa kali, dan mengancam membunuhnya. Pada saat itu Mayweather berhasil lolos dari hukuman penjara setelah membayar uang jaminan sebesar US$ 30,000. Dalam sidang lanjutan perkaranya tersebut, Mayweather kali ini suka tidak suka harus mendekam di dalam bui selama 90 hari. Bukan itu saja, Mayweather diharuskan mengikuti program kekerasan dalam rumahtangga, selain denda $2,500. Tapi, jika yang bersangkutan berkelakuan baik selama di dalam penjara, hukuman tersebut bisa dikurangi menjadi 45 hari, dan kemungkinan Mayweather masih ada waktu untuk mempersiapkan diri jelang tarung 5 Mei, entah lawan Pacquiao atau petinju lain.
Sumber: The Examiner
Thursday, December 22, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Boxing Indonesia: Who's Next. Boxing is Tinju in Indonesian.
4 comments:
alhamdulilah yah, sesuatu banget..
jadi bisa alesan lagi ga ketemu si mani pakio..
Emang gue pikirin..... >:(
Ada alasan pakio ngindar.. alhamdulilah yah sesuatu bangettttt
mantan sekjen PBB.
saya sebagai orang keturunan ras afrika sangat malu mendengar kabar ini, tapi yakinlah kekerasan tidak tergantung ras,suku maupun agama...
salam perdamaian...
hidup ayam sayur
go..go..go
Post a Comment